BENTUK
KERJASAMA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Suatu negara tidak dapat hidup sendiri,
melainkan memerlukan bantuan atau kerja sama dengan negara lain. Bentuk kerja
sama dengan negara lain dapat berupa kerja sama di bidang politik, ekonomi,
sosial, pendidikan, pertahanan, keamanan, dan sebagainya. Tujuannya pun
berbeda-beda bagi setiap negara, salah satu di antaranya adalah untuk
meningkatkan kegiatan ekonomi sehingga pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
negara tersebut berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Nah, dari kenyataan itu menunjukkan perlunya kerja sama dengan
negara lain.
Dalam perkembangan akhir-akhir ini,
kerja sama yang dilakukan cenderung ditujukan untuk peningkatan perdagangan
internasional. Kerja sama perdagangan tersebut diharapkan bisa meningkatkan
kesejahteraan negara yang terlibat dalam perjanjian perdagangan, yaitu dengan
mengandalkan komoditas yang memiliki keunggulan komparatif maupun keunggulan
kompetitif. Hal itulah yang melatarbelakangi Indonesia sebagai salah satu
negara terbuka yang berkomitmen untuk ikut serta dalam perjanjian perdagangan
bebas di berbagai kawasan.
Secara umum, kerja sama perdagangan
internasional ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masing-masing
negara di kawasan tersebut.
Adapun secara spesifik, kerja sama perdagangan internasional tersebut antara lain ditujukan sebagai berikut.
Adapun secara spesifik, kerja sama perdagangan internasional tersebut antara lain ditujukan sebagai berikut.
1. Memperkuat dan meningkatkan kerja sama
ekonomi, perdagangan dan investasi di antara para anggota.
2. Meliberalisasi secara progresif dan
meningkatkan perdagangan barang dan jasa, serta menciptakan suatu system
perdagangan yang transparan dan mempermudah investasi.
3. Menggali bidang-bidang kerja sama yang
baru dan mengembangkan kebijakan yang tepat dalam rangka kerja sama ekonomi di
antara para anggota.
4. Memfasilitasi integrasi ekonomi yang
lebih efektif dari para anggota dan menjembatani kesenjangan pembangunan
ekonomi di antara para anggota.
Bentuk-bentuk dan bidang kerja sama
antarnegara
1. Bentuk Kerja Sama Ekonomi
Internasional
Kerja sama ekonomi internasional adalah
kerja sama yang menunjukkan hubungan antarnegara dalam bidang ekonomi dengan
dasar kepentingan tertentu untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi,
pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional. Kerja
sama tersebut berada di bawah pembinaan dan pengawasan salah satu badan PBB
yaitu Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC = Economic and Social Council), karena
ECOSOC merupakan badan PBB yang mengoordinasikan pekerjaan-pekerjaan di bidang
ekonomi dan sosial. Badan ini berada di bawah pengawasan Majelis Umum (General
Assembly) yang bertugas memberi rekomendasi dalam menangani masalah
pembangunan, perdagangan, kependudukan, industri, konservasi energi, ilmu
pengetahuan, teknologi, dan lain sebagainya.
Berdasarkan bentuknya, kerja sama
ekonomi internasional terbagi dalam 4 (empat) macam, yaitu sebagai berikut.
a. Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah
kerja sama ekonomi yang melibatkan dua negara dan bersifat saling membantu.
Contoh: kerja sama ekonomi antara
Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Cina, dan sebagainya.
b. Kerja Sama Ekonomi Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah
kerja sama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu.
Contoh: kerja sama ekonomi antara
negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), antara negara-negara di kawasan
Eropa (MEE), antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan
sebagainya.
c. Kerja Sama Ekonomi
Multilateral/Internasional
Kerja sama ekonomi multilateral adalah
kerja sama ekonomi yang melibatkan banyak negara dan tidak terikat oleh wilayah
atau kawasan negara tertentu. Kerja sama ini bisa dalam satu kawasan seperti
ASEAN, MEE tetapi dapat pula kerja sama antarnegara yang berbeda kawasan
seperti OPEC, WTO, dan IMF.
d. Kerja Sama Ekonomi Antarregional
Kerja sama ekonomi antarregional yaitu
kerja sama ekonomi di antara dua kelompok kerja sama ekonomi regional.
Contoh: kerja sama antara MEE dengan
ASEAN.
2. Badan-Badan Kerja Sama Ekonomi
Regional
Badan kerja sama ekonomi regional
antara lain kerja sama Negara kawasan Eropa (EEC) dan negara-negara kawasan
Asia Tenggara (ASEAN).
a. EEC (European Economic Community)
atau MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
EEC atau MEE adalah suatu kerja sama
antara negara-negara Eropa untuk menciptakan keselarasan anggota-anggotanya
dalam hal ekonomi, sosial, dan kestabilan politik di Eropa. EEC didirikan pada
tanggal 1 Januari 1958 oleh Sembilan negara dengan tujuan untuk bekerja ke arah
pengembangan aktivitas ekonomi yang serasi, ekspansi berkesinambungan dan
seimbang, pemantapan stabilitas, memacu peningkatan standar kehidupan, dan
ikatan lebih erat di antara sesame anggotanya.
Selain EEC, masyarakat Eropa juga
membentuk organisasi lainnya, yaitu:
-
ECSC
(European Coal and Steel Community) atau Masyarakat Batu bara dan Baja Eropa,
-
EAEC
(European Atomic Energy Community) atau Masyarakat Tenaga Atom Eropa.
b. ASEAN (Association of South East
Asian Nations)
ASEAN atau persatuan negara-negara Asia
Tenggara merupakan suatu kerja sama negara-negara untuk kestabilan politik,
ekonomi, dan sosial budaya. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 dengan
ditandatanganinya Deklarasi Bangkok.
Tujuan ASEAN adalah:
-
mempercepat
proses pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan Asia Tenggara umumnya dan
anggota pada khususnya,
-
mewujudkan
terciptanya perdamaian dan kestabilan di kawasan Asia Tenggara,
-
menciptakan
kerja sama yang aktif dalam bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan.
3. Badan-Badan Kerja Sama Ekonomi
Internasional
Kerja sama ekonomi internasional antara
lain terdiri atas badanbadan dunia dalam wadah organisasi PBB. Badan-badan
tersebut di antaranya sebagai berikut.
a. IMF (International Monetary Fund) atau
Dana Moneter Internasional
Badan ini lahir pada tanggal 27
Desember 1945 setelah diadakan Konferensi di Bretton Woods, Amerika. Dengan
maksud untuk melancarkan kembali moneter internasional yang meliputi penetapan
kurs devisa, pemeliharaan kurs devisa, membantu negara anggota dalam menghadapi
kesulitan neraca pembayaran, memberi saran pencegahan inflasi, dan sebagainya.
Tujuan IMF antara lain:
-
Memajukan
kerja sama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga (IMF),
-
Memperluas
perdagangan dan investasi dunia,
-
Memajukan
stabilitas kurs valuta asing,
-
Mengurangi
dan membatasi praktik-praktik pembatasan terhadap pembayaran internasional,
-
Menyediakan
dana yang dapat dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek dan jangka
menengah,
-
Memperpendek
dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran.
b. IBRD (International Bank for
Reconstruction and Development) atau Bank Dunia (World Bank)
IBRD atau Bank Dunia didirikan pada
tanggal 27 Desember 1945 dengan tujuan untuk membantu pembiayaan usahausaha
pembangunan dan perkembangan negara-negara anggotanya dengan memudahkan
penanaman modal untuk tujuan yang produktif. Jadi, IBRD bertugas untuk
menangani masalah investasi internasional.
c. ITO (International Trade
Organization) atau WTO (World Trade Organization)
WTO atau organisasi perdagangan dunia
merupakan organisasi perdagangan yang bertujuan untuk memajukan perdagangan
internasional dengan cara membatasi atau mengadakan peraturan yang bersifat
menghambat kelancaran pertukaran barang-barang internasional, dan berusaha
untuk meningkatkan volume perdagangan dunia dengan cara meliberalisasikan
perdagangan internasional.
d. GATT (General Egreement on Tariff
and Trade)
GATT atau persetujuan umum tentang
tarif dan perdagangan didirikan atas dasar perjanjian di Jenewa, Swiss dengan
maksud untuk mengurangi atau menghilangkan rintangan-rintangan perdagangan
internasional, khususnya tarif dan bea cukai tinggi yang menghambat ekspor
impor antarnegara.
Prinsip yang mendasari terbentuknya
GATT adalah:
-
Asas
The Most Favourite Nation atau nondiskriminasi, artinya setiap fasilitas
(terutama keringanan bea masuk bagi barang tertentu) yang diberikan kepada
suatu Negara anggota harus diberikan pula kepada semua Negara anggota GATT
lainnya, dan
-
Asas
resiprositas (saling menguntungkan), artinya apabila suatu negara mendapat
keringanan dari negara anggota lain, sebagai imbalannya negara tersebut juga
harus memberikan keringanan kepada negara anggota lainnya.
e. ILO (International Labour
Organization)
ILO atau organisasi buruh sedunia yang
didirikan 11 April 1919 dengan tujuan untuk menciptakan perdamaian melalui
keadilan sosial, perbaikan nasib buruh, stabilitas ekonomi, sosial dan menyusun
hukum perburuhan.
f. IFC (International Finance
Corporation)
IFC atau Badan Keuangan Internasional
didirikan pada tanggal 24 Juli 1956. Badan ini memberikan pinjaman kepada
pengusaha swasta dan membantu mengalihkan investasi luar negeri ke
negara-negara sedang berkembang. Jadi, IFC bertugas memupuk perkembangan
ekonomi di negara-negara anggota, melalui pemberian kredit jangka panjang
kepada pengusaha swasta dan pemerintah tanpa jaminan.
g. UNCTAD (United Nations Conference on
Trade and Development)
UNCTAD atau konferensi PBB tentang
perdagangan dan pembangunan didirikan dengan maksud mengusahakan kemajuan
perdagangan dunia dan mengatur komoditi, hasil industri, pengalihan teknologi,
perkapalan, dan lain-lain. Selain itu juga menyalurkan serta melancarkan
perundingan internasional mengenai ekspor impor antara negara industry dengan
negara yang sedang berkembang, atau sering disebut ‘Dialog Utara Selatan’.
h. IDA (International Development
Association)
IDA atau Perhimpunan Pembangunan
Internasional didirikan tahun 1960 di Washington DC, Amerika Serikat. IDA
bertujuan untuk mendorong kemajuan ekonomi negaranegara yang sedang berkembang
dan memberi pinjaman dengan syarat yang ringan.
i. FAO (Food and Agricultural
Organization)
FAO atau organisasi pangan dan
pertanian ini didirikan tanggal 16 Oktober 1945 dengan tujuan untuk memajukan
pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, pengairan, sistem bercocok tanam,
dan lain-lain.
j. UNDP (United Nations Development
Program)
UNDP atau program pengembangan PBB
merupakan suatu badan yang memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan di
Indonesia, dan menangani program pengalihan teknologi.
k. UNIDO (United Nations Industrial
Development Organization)
UNIDO atau organisasi pengembangan
industri PBB didirikan dengan tujuan untuk pengembangan industry seperti
pembukaan lapangan baru di bidang industri, perbaikan sistem industri yang
masih ada, dan lain-lain.
l. APO (Asian Productivity
Organization)
Didirikan pada tahun 1961 dengan
maksud:
-
Untuk
meningkatkan peranan produktivitas dan pengembangan ekonomi,
-
Untuk
meningkatkan usaha-usaha di bidang kegiatan tertentu khususnya pertanian dan
perindustrian.
m. ADB (Asian Development Bank)
ADB atau Bank Pembangunan Asia
didirikan dengan tujuan meminjamkan dana dan memberikan bantuan teknik kepada
negara-negara yang sedang berkembang.
n. CGI (Consulative Group on Indonesia)
CGI didirikan pada bulan Maret tahun
1992. CGI merupakan kelompok beberapa negara yang memberi bantuan kepada
Indonesia sebagai pengganti IGGI tanpa Belanda di dalamnya.
o. APEC (Asia Pacific Economic
Cooperation)
APEC didirikan pada bulan November
1989, merupakan gabungan negara-negara Asia Pasifik Selatan (negara sedang
berkembang) dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan keadaan ekonomi
negara anggotanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka
kerja sama APEC dewasa ini mencakup 3 (tiga) program kegiatan utama yang dapat
diuraikan sebagai berikut.
-
Program
yang berkaitan dengan upaya liberalisasi perdagangan (Trade Liberalization).
-
Program
yang memberikan perhatian terhadap upaya untuk memperlancar kegiatan perdagangan
dan investasi (Trade and Investment Facilitation Program).
-
Program
kerja sama pembangunan (Development Cooperation Program) di antaranya termasuk
program bantuan teknik.
p. OPEC (Organization of Petroleum
Exporting Countries)
OPEC atau organisasi negara-negara
pengekspor minyak didirikan pada tahun 1960, dengan tujuan:
-
Menghimpun
negara-negara penghasil dan pengekspor minyak,
-
Menjaga
kestabilan harga minyak,
-
Menghindarkan
persaingan antara negara penghasil minyak,
-
Berusaha
untuk memenuhi kebutuhan minyak di seluruh dunia.
q. OECD (Organization for Economic
Cooperation and Development)
OECD atau kerja sama ekonomi
antarnegara berkembang, didirikan dengan maksud untuk memperjuangkan kestabilan
ekonomi anggota-anggotanya dan membantu negara-negara berkembang.
r. AFTA (Asean Free Trade Area) atau
Kawasan Perdagangan Bebas Asia Tenggara
AFTA merupakan organisasi pendagangan
bebas ASEAN dengan maksud untuk mengantisipasi dalam menghadapi era perdagangan
bebas dunia.
s. EFTA (European Free Trade
Association)
Badan atau asosiasi perdagangan bebas
Eropa ini bertujuan untuk bekerja sama dalam perdagangan dan pajak untuk
barang-barang industri.
t. NAFTA (North American Free Trade
Agreement)
NAFTA atau persetujuan perdagangan
bebas Amerika Utara ini didirikan untuk memajukan dan meningkatkan perdagangan
di kawasan Amerika Utara. Perjanjian perdagangan bebas tersebut dilakukan
dengan cara menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan di bidang
perdagangan, baik dalam bentuk hambatan tariff maupun nontarif.
u. IDB (Islamic Development Bank)
IDB atau Bank Pembangunan Islam ini
didirikan pada tanggal 23 April 1975, dengan tugas utama untuk membantu
negaranegara anggota, yaitu negara-negara Islam dalam
meningkatkan pembangunan di bidang
ekonomi dan sosial. Iuran dan setonan anggota IDB dinyatakan dalam satuah ID
(Islamic Dinar).
v. ASEM (Asia Europe Meeting)
Kerja sama ASEM ini berdiri tahun 1996,
oleh 25 negara. ASEM merupakan forum kerja sama negara Asia dan Eropa untuk
memelihara perdamaian secara global, stabilitas, dan kemakmuran yang bertujuan
untuk memajukan kegiatan perdagangan dan investasi lebih besar antara dua
kawasan dengan melihat liberalisasi perdagangan dan investasi serta fasilitasi
di antara negara anggota.
0 comments:
Post a Comment