Aliran Ilmu Kalam
1. Aliran Syi’ah
Syi’ah adalah
golongan yang menyanjung dan memuji Sayyidina Ali secara berlebih-lebihan.
Karena mereka beranggapan bahwa Ali yang lebih berhak menjadi khalifah
pengganti Nabi Muhammad SAW, berdasarkan wasiatnya. Sedangkan khalifah-khalifah
seperti Abu Bakar As Shiddiq, Umar Bin Khattab dan Utsman Bin Affan dianggap
sebagai penggasab atau perampas khilafah.
2.
Aliran Khawarij
Khawarij ini merupakan suatu aliran dalam kalam yang
bermula dari sebuah kekuatan politik. Dikatakan khawarij (orang-orang yang
keluar) karena mereka keluar dari barisan pasukan Ali saat mereka pulang dari
perang Siffin, yang dimenangkan oleh Mu’awiyah melalui tipu daya perdamaian.
Gerakan exodus itu, mereka lakukan karena tidak puas dengan sikap Ali
menghentikan peperangan, padahal mereka hampir memperoleh kemenangan. Sikap Ali
menghentikan peperangan tersebut, menurut mereka, merupakan suatu kesalahan
besar karena Mu’awiyah adalah pembangkang, sama halnya dengan Thalhah dan
Zutair. Oleh sebab itu tidak perlu ada perundingan lagi dengan mereka. dan Ali
semestinya meneruskan peperangan sampai para pembangkang itu hancur dan tunduk.
3. Aliran Murji’ah
Sejak
terjadinya ketegangan politik di akhir pemerintahan Utsman bin Affan, ada
sejumlah sahabat nabi yang tidak mau ikut campur dalam perselisihan politik.
Ketika selanjutnya terjadi salah menyalahkan antara pihak pendukung Ali dengan
pihak penuntut bela kematian Utsman bin Affan, maka mereka bersikap “irja”
yakni menunda putusan tentang siapa yang bersalah. Menurut mereka, biarlah
Allah saja nanti di hari akhirat yang memutuskan siapa yang bersalah di antara
mereka yang tengah berselisih ini.
Dalam pandangan murji’ah pelaku dosa besar tidaklah kekal di neraka,
tetapi hanya akan dihukum untuk sementara setimpal dengan atau bahkan mungkin
diampuni dari dosa dosanya.Jadi, orang tidak perlu bertaubat karena berbuat
dosa besar, yang penting orang itu beriman. Taat dan ibadah tidak terlalu
penting.
4. Aliran Jabariyah
Nama Jabriyah
Berasal dri kata jabara yang mengandung arti Memaksa. sedangkan menurut
al-Syahrastani bahwa jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dri hamba secara
hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah SWT. Dalam istilah
Inggris paham jabariyah disebut fatalism atau predestination, yaitu paham yang
menyatakan bahwa perbuatan manusia ditentukan sejak semula oleh qada dan qadar
Tuhan. Dengan demikian posisi manusia dalam paham ini tidak memiliki
kebebasan dan inisiatif sendiri, tetapi terikat pada kehendak mutlak Tuhan. Oleh
karena itu aliran Jabariyah ini menganut paham bahwa manusia tidak mempunyai
kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam paham ini
betul melakukan perbuatan, tetapi perbuatannya itu dalam keadaan terpaksa.
Aliran jabariyah dibagi menjadi 2 yaitu aliran jabariyah yang ekstrim dan
moderat. Aliran jabariyah yang ekstrim tokohnya dalah jahm bin safwan
pendapatnya manusia sangat lemah, tak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan
kehendak mutlak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana
dimiliki oleh paham qodariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusai tidak
boleh lepas dari aturan, skenario, dan kehendak Allah.
5.
Aliran Qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa arab, yaitu qadara yang
artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi,
qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia
diintervensi dari Tuhan. Aliran berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah
pencipta baagi segala mperbuatannyan; ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkan
atas kehendaknya sendiri. Dalam hal ini, Harun Nasution menegaskqan bahwa kaum
qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrahatau kekuatan
untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasdal dari pengewrtian bahwa
manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.
Dalam ajarannya, aliran Qadariyah sangat menekankan
posisi manusia yang amat menentukan dalam gerak laku dan perbuatannya. Manusia
dinilai mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya sendiri atau untuk
tidak melaksanakan kehendaknya itu. Dalam menentukan keputusan yang menyangkut
perbuatannya sendiri, manusialah yang menentukan, tanpa ada campur tangan
Tuhan.
6. Aliran Muktazilah
Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan
antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang
berdosa besar. Menghadapi dua pendapat ini, Wasil bin Ata yang ketika itu
menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahuli
gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil mengatakan bahwa orang mukmin yang
berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya, orang itu
bukan mukmin dan bukan kafir.
Aliran Mu’tazilah merupakan golongan yang membawa
persoalan-persoalan teologi yang lebih mandalam dan bersifat filosofis. Dalam
pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga mendapat nama “kaum
rasionalis Islam”.
7. Aliran
Asy’ariyah
Aliran ini muncul sebagai reaksi terhadap paham Muktazillah yang dianggap
menyeleweng dan menyesatkan umat Islam. Dinamakan aliran Asy’ariyah karena
dinisbahkan kepada pendirinya, yaitu Abu Hasan al-Asy’ari. Dan nama aslinya
adalah Abu al-hasan ‘Ali bin Ismail al-Asy’ari, dilahirkan dikota Basrah (Irak)
pada tahun 260 H/873 M dan wafat pada tahun 324 H/ 935 M, keturunan Abu Musa
al-Asy’ari seorang sahabat dan perantara dalam sengketa antara Ali r.a. dan
Mu’awiyah r.a.
8. Aliran
Maturidiyah
Aliran Maturidiyah didirikan oleh Muhammad bin Abu
Mansur. Ia dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di daerah
Samarqand (termasuk daerah Uzbekistan). Al-Maturidy mendasarkan
pikiran-pikiran dalam soal-soal kepercayaan kepada pikiran-pikiran Imam Abu
Hanifah yang tercantum dalam kitabnya Al-fiqh Al-Akbar dan Al-fiqh Al-Absath
dan memberikan ulasan-ulasannya terhadap kedua kitab-kitab tersebut.
Al-Maturidy meninggalkan karangan-karangan yang banyak dan sebagian besar dalam
lapangan ilmu tauhid.
Maturidiyah lebih mendekati golongan Muktazillah.
Dalam membahas kalam, Maturidiyah mengemukakan tiga dalil, yaitu sebagai
berikut:
a.
Dalil perlawanan arad: dalil ini menyatakan bahwa
ala mini tidak akan mungkin qasim karena didalamnya terdapat keadaan yang
berlawanan, seperti diam dan derak, baik dan buruk. Keadaan tersebut adalah
baru dan sesuatu yang tidak terlepas dari yang baru maka baru pula.
b.
Dalil terbatas dan tidak terbatas: alam ini terbatas,
pihak yang terbatas adalah baru. Jadi alam ini adalah baru dan ada batasnya
dari segi bendanya. Benda, gerak, dan waktu selalu bertalian erat. Sesuatu yang
ada batasnya adalah baru.
c. Dalil
kausalitas: alam ini tidak bisa mengadakan dirinya sendiri atau memperbaiki
dirinya kalau rusak. Kalau alam ini ada dengan sendirinya, tentulah keadaannya
tetap msatu. Akan tetapi, ala mini selalu berubah, yang berarti ada sebab
perubahan itu.
9.
Aliran Sufi
Sufi adalah
istilah untuk mereka yang mendalami ilmu tasawwuf, yaitu ilmu yang mendalami
ketakwaan kepada Allah swt.Yang sebagaimana seperti berdzikir. Istilah sufi
[orang suci] akhirnya dipakai oleh dunia secara luas, bukan saja untuk tokoh
agama dari agama tertentu, tetapi bagi seseorang yang secara spiritual dan
rohaniah telah matang dan yang kehidupannya tidak lagi membutuhkan dan melekat
kepada dunia dan segala isinya, kecuali untuk kebutuhan dasarnya saja. Sufi
dalam konteks ini diamalkan sebagai cara sejati untuk memurnikan jiwa dan hati,
mendekatkan diri kepada Tuhan dan mendekatkan diri kepada SorgaNya [menjauhi
dunia]. Di agama Budha, dikenal sebagai tahap arupadatu [berbeda dengan
kamadatu/kamasutra], di agama Nasrani dikenal sebagai biarawan/ biarawati
sebagai cara menjalani kehendak Tuhan secara full/penuh dan memerdekakan diri
dari budak kesenangan dunia dst.
0 comments:
Post a Comment